Napi yang maju berorasi ini bernama Marwan alias Wak Geng. Dia berbicara melalui pengeras suara.
"Mari kita lepaskan, dia bukan kita sandera. Agar tidak ada salah persepsi, kita tidak menyandera, jangan lagi melakukan pelemparan," kata Wak Geng di depan LP Tanjung Gusta Medan, Jumat (12/7/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Wakgeng terpidana 12 tahun penjara dalam kasus perampokan Bank CIMB Niaga, Jalan Aksara Medan. Perampokan yang terjadi pada 18 Agustus 2010 itu mengakibatkan tewasnya seorang anggota Brimob Polda Sumut.
(trq/trq)