SBY: Gubernur-Walikota Harus Kurangi Pergi ke Jakarta & LN

SBY: Gubernur-Walikota Harus Kurangi Pergi ke Jakarta & LN

- detikNews
Senin, 25 Okt 2004 14:12 WIB
Jakarta - Seringnya pejabat daerah jalan-jalan ke Jakarta dan luar negeri menggusarkan Presiden SBY. Karena itu, SBY menginstruksikan agar gubernur dan walikota se-Indonesia untuk membatasi diri terbang ke Jakarta, apalagi ke negeri jiran.Instruksi itu merupakan salah satu dari sembilan instruksi yang dikeluarkan SBY dalam rapat koordinasi presiden dengan 33 gubernur yang berlangsung di kantor presiden, Jl.Veteran, Jakpus, Senin (25/10/2004).Kesembilan hal itu, pertama presiden meminta agar seluruh gubernur melaksanakan konsolidasi, normalisasi, dan rekonsiliasi. Kedua, renspons dan harapan rakyat dapat dilaksanakan dengan kesungguhan kerja dan hasil nyata.Ketiga, pahami dan implementasi kebijakan pemerintah 2004-2009. Keempat, kembangkan inisiatif, kreasi dan aksi nyata, sesuai kondisi daerah masing-masing.Kelima, beri contoh sebagai pejabat yang bersih dan bebas KKN. Tegakkan di jajaran masing-masing pejabat yang KKN akan diberhentikan. Keenam, seluruh gubernur dan walikota harus berada di daerah masing-masing. Kurangi aktivitas dan batasi jabatan di Jakarta. Ketujuh, batasi kunjungan ke luar negeri kecuali membuat kepentingan yang sangat tinggi. Pejabat daerah juga diminta melakukan penghematan biaya.Kedelapan, tingkatkan komunikasi langsung dengan rakyat. Pejabat harus sesering mungkin turun ke daerah. Kesembilan, lakukan langkah-langkah antisipasi dan proaktif.Instruksi SBY itu disampaikan Mendagri M.Ma'ruf didampingi lima gubernur yaitu Gubernur DKI, Gubernur Jawa Tengah, Gubernur Papua, Gubernur Kalbar, dan Gubernur Gorontalo serta Gubernur Aceh, pada wartawan usai rapat koordinasi.Dalam rapat koordinasi dengan SBY, juga dibahas masalah-masalah yang ada di daerah, misalnya soal Aceh, Papua, maupun berbagai perundang-undangan yang selama ini tidak sinkron."Banyak peraturan pemerintah yang dikeluarkan oleh departemen-departemen tidak sejalan dengan UU, baik UU Otda maupun UU Perimbangan Pusat-Daerah," kata Ma'ruf."Presiden juga menyetujui adanya pertemuan 1,5 bulan sekali dengan para gubernur per regional," demikian Ma'ruf. (nrl/)


Berita Terkait