Identitas yang Mulai Hancur

Gedung Tua di Medan (1)

Identitas yang Mulai Hancur

- detikNews
Senin, 25 Okt 2004 14:04 WIB
Medan - Selain Masjid Raya Al Mashun dan menara air peninggalan Belanda milik Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirtanadi, identitas lain yang dimiliki Kota Medan, adalah ratusan gedung tua yang menyebar rata di sudut kota. Sebagian besar gedung itu masih difungsikan hingga kini, walau tidak sedikit yang dibiarkan kuyu, berlumut tak terurus. Gedung-gedung tua itu menjadi nafas masa lalu yang terus berhembus hingga sekarang. Denyut modernisasi kota seakan tidak berpengaruh terhadap keberadaan gedung-gedung tua itu. Berdiri tegak, tertindih bangunan bertingkat yang ada di sekitarnya.Namun sayangnya, belakangan ini pemerintah Kota Medan seperti tidak peduli dengan catatan sejarah masa lalu yang lengket di gedung-gedung tua tersebut. Satu persatu gedung itu dirubuhkan atau paling tidak dibiarkan mengalami perubahan bentuk. Sudah banyak bangunan tua yang rubuh, seperti Gedung PT Mega Eltra di Jl. Brigjen Katamso, bekas Kantor Bupati Deli Serdang di Jl. Brigjen Katamso, Gedung South East Asia Bank di Jl. Ahmad Yani, dan Kantor Dinas Pekerjaan Umum Medan di Jl. Listrik. Dan kini, satu lagi bangunan akan berubah bentuk, gedung eks Bank Modern di Jl. Ahmad Yani, Medan. Saat ini, rangka bagian dalamnya sudah mulai dihancurkan. Rencananya bangunan ini akan disulap menjadi sebuah rumah toko (ruko) bertingkat lima.Hngga Selasa (19/10/2004), proses penghancuran bagian dalam gedung sudah mulai rampung. Pilar-pilar beton penyanggah baru, telah selesai dibuat. Batuan-batuan lama yang sebenarnya lebih kokoh, karena lebih tebal, kuat dan rapi, diganti dengan bata baru yang pada beberapa bagian agak kurang sempurna pembakarannya. Sementara sebagian besar bagian luar gedung dibiarkan seperti aslinya, kecuali kaca patri yang semula menghiasi jendela terawang, sudah diganti dengan batu. Beberapa batang besi bekas cor bangunan lama tergeletak, dekat puing bangunan yang kaya dengan arsitektur Art Deco yang berkembang pada era 1850-1940 di Eropa. Dua balok besi besar sepanjang 20 meter yang selama ini menyanggah lantai dua, masih belum diturunkan. "Balok besi itu akan diturunkan dan diganti rangka baru," kata Iwan (45) kepada detikcom. Iwan merupakan salah seorang pekerja yang bertugas merubuhkan bagian dalam gedung. Penghancuran bagian dalam gedung ini tentu saja atas persetujuan Pemerintah Kota Medan. Di bagian depan gedung telah terpampang persetujuan yang dikeluarkan melalui Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Nomor 01581/644.4/655/04.01, tanggal 14 April 2004, untuk pendirian satu unit toko. Plang IMB itu berdampingan dengan pengumuman di dekatnya yang bertuliskan: Dijual, HP: 0816301977. Menurut Mimi, pihak developer yang memiliki nomor telepon tersebut, gedung baru ini akan selesai dibangun pada awal 2005. Bangunan itu dibentuk menjadi lima ruko dengan lima tingkat. Harga jualnya Rp 1,85 miliar, sedangkan ruko yang berada di sudut, harganya Rp 2,3 miliar!Kasus Lain Sekitar 500 meter dari gedung eks Bank Modern, bangunan bekas kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumatera Utara (Sumut) di Jalan Suka Mulia, sudah rata dengan tanah. Alat-alat berat yang dioperasikan PT Suka Mulia Bumi Asri sejak dua pekan lalu, masih bekerja membersihkan areal. Sementara pagar sudah mulai dipasang mengelilingi bekas komplek bangunan. Rencananya, di bekas pertapakan gedung itu akan dibangun apartemen mewah. Gedung BKD ini dibangun pada tahun 1930, bersamaan dengan pembangunan Gedung Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Daerah Sumut yang berada di sampingnya. Keterangan yang belum dikonfirmasi menyebutkan, gedung Balitbang juga akan diratakan dengan tanah. Kalau cerita nilai sejarahnya, di gedung Balitbang inilah pada 8 Februari 1946, Mohammad Hasan dari Komite Nasional Indonesia (KNI) Daerah Sumut, menyampaikan berita Proklamasi dan UUD 1945 kepada para raja dan sultan di daerah ini.Mega EltraPenghancuran bagian dalam gedung eks Bank Modren maupun pemusnahan gedung BKD, menjadi catatan buruk berikutnya kasus-kasus perusakan bangunan bersejarah di Medan. Kasus terakhir terjadi pada Mei 2002, yakni saat penghancuran gedung PT Mega Eltra di Jalan Brigjen Katamso Medan.Penghancuran dengan alat-alat berat yang sebagian di antaranya dioperasikan prajurit Batalyon Zipur I, Kodam I Bukit Barisan itu, menelan biaya sekitar Rp 400 juta. Sekejap saja bangunan peninggalan Belanda tahun 1912 itu pun musnah.Menurut catatan Dirk A Buiskool dan Tjeerd Koudenburg dalam Tour Through Historical Medan and Its Surrounding, gedung ini semula ditempati perusahaan Lindetevis Stokvis, perusahaan yang didirikan Van Der Linde & Teves di Semarang tahun 1889 ini bergerak di bidang metal dan supplier barang kebutuhan perusahaan perkebunan. Dalam perkembangannya, perusahaan ini kemudian membuka kantor cabang di Medan dan membangun gedung tersebut pada tahun 1912.Penghancuran gedung Mega Eltra itu terjadi setelah perusahaan penyalur semen ini menjualnya kepada Suwandi Wijaya dan Edy Johan alias Lim Lie Tju Rp 26 miliar. Penghancuran dilakukan karena pemilik baru berencana membuat bangunan baru semacam pusat perbelanjaan. Pembangunan plaza yang jadi alasan penghancuran itu, hingga kini tak terujud. Areal bekas Gedung Mega Eltra itu, kini tertutup seng dan seolah tak terurus.Lihat Juga: Foto-Foto Bangunan Tua di Medan (asy/)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads