"Tersangka di tahan kena Pasal 351 KUHP," ujar Kapolsek Palmerah, Kompol Slamet lewat pesan singkat, Kamis (11/7/2013).
Yosef menembaki korban dengan airsoft gun jenis FN di Jl Katalia Raya, Palmerah, Jakarta Barat. Akibat kelakuan tersangka, para korban mengalami luka di bagian kepala, bahu dan lengan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Yosef ditangkap dirumahnya setelah menembaki dua orang remaja berinisial A (16) dan A (15) di sekitaran rumahnya. Salah satu korban A (15) mengaku pelaku memang sering menembaki warga dengan senjata mainannya tersebut.
"Emang dia suka nembakin orang. Sudah lama itu," kata Aris kepada wartawan.
(spt/nal)