Kasus Dugaan Perkosaan, Wartawati Akan Diobservasi Psikiater Selama 1 Bulan

Kasus Dugaan Perkosaan, Wartawati Akan Diobservasi Psikiater Selama 1 Bulan

- detikNews
Kamis, 11 Jul 2013 16:08 WIB
Jakarta - Penyidik Subdit Renakta akan mengobservasi psikiater wartawati yang diduga menjadi korban pekosaan di gang sempit di Jl Pramuka, Matraman, Jakarta Timur. Observasi ini akan dilakukan selama 1 bulan.

Kepala Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Hando Wibowo mengatakan, dari observasi psikiater ini nantinya bisa diketahui apakah peristiwa perkosaan itu terjadi atau tidak.

"Nanti akan diobservasi selama 1 bulan dan nanti akan ada kesimpulannya itu terjadi atau tidak. Itu bisa ketahuan dari situ," kata Hando kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (11/7/2013).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Untuk observasi tersebut, penyidik menunjuk ahli psikiater dari Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo-Universitas Indonesia (RSCM-UI). Penunjukkan psikiater oleh penyidik ini, sempat ditolak oleh pihak wartawati.

"Mereka ingin menunjuk sendiri psikiaternya," kata Hando.

Hando menjamin, psikiater yang ditunjuk oleh penyidik adalah psikiater independen. "Hasil psikiater juga bisa dipertanggung jawabkan dan mereka juga kan terikat sumpah kode etik," jelas Hando.

Hando melanjutkan, observasi ini paling tidak akan dilakukan selama 1 bulan. "Memang lama karena harus bolak-balik," kata dia.

Selanjutnya ia menjelaskan, dengan observasi psikiatri, seseorang yang mengalami kekerasan seksual akan meninggalkan bekas trauma pada psikisnya.

"Ahlinya punya parameter sendiri, apakah trauma itu terjadi karena perkosaan atau bukan," imbuh dia.

Ia melanjutkan, dalam kasus ini, wartawati menjalani pemeriksaan di Subdit Jatanras dan Subdit Renakta. Di Subdit Jatanras, penyidikan lebih kepada penelusuran dalam kasus yang dilaporkan itu.

"Untuk kami di Renakta, itu pemeriksaan psikiatri di sisi kejiwaan, ini nanti akan ketahuan kejadian itu (perkosaan) ada atau tidak," pungkasnya.

Wartawati yang mengaku diperkosa ini sebelumnya telah menjalani tes kebohongan dengan menggunakan lie detector. Dari hasil lie detector, presenter cantik itu cenderung memberikan keterangan bohong.

Kepala Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Herry Heryawan sebelumnya mengatakan, wartawati tersebut sejak awal sudah menutup-nutupi keterangannya.

(mei/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads