Perusakan Kafe, Polisi Masih Belum Periksa Anggota FPI
Senin, 25 Okt 2004 13:58 WIB
Jakarta -
Janji polisi untuk menindak tegas massa Front Pembela Islam (FPI) yang melakukan perusakan tempat hiburan belum terbukti. Polisi belum memeriksa satupun anggota FPI.Belum dilakukannya pemeriksaan terhadap pimpinan maupun anggota FPI itu diungkapkan Kepala Divisi Humas Polda Metro Jaya, Kombes Tjiptono, kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jl. Jenderal Sudirman, Jakarta, Senin (25/10/2004)."Kita belum melakukan pemeriksaan terhadap Habin Rizieq (Ketua Umum FPI) atau anggota FPI yang lainnya. Tapi kemungkinan mengenai hal itu memang ada," ungkap Tjiptono.7 Saksi DiperiksaDitemui di tempat yang sama, Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Gufron mengatakan, pihaknya masih terus melakukan penyelidikan kasus perusakan oleh FPI terhadap sejumlah kafe di kawasan Kemang. Menurut Gufron, sampai saat ini pihaknya sudah meminta keterangan 7 orang saksi."Kita sudah minta keterangan dari 7 orang saksi yang merupakan warga sekitar," tutur Gufron.Namun seperti Tjiptono, Gufron juga mengatakan belum memeriksa pimpinan atau anggota FPI. Gufron tidak menjelaskan secara detil mengenai hal tersebut. "Belum ada yang kita periksa," ujarnya singkat sambil berlalu.
(djo/)










































