"Cerita di dalam buku tersebut tidak pantas dibaca oleh anak-anak usia SD. Masih banyak cerita lain yang mengandung pelajaran moral yang bisa diajarkan kepada anak-anak," ujar Sekretaris KPAI, Maria Advianti, melalui rilis yang diterima detikcom, Kamis (11/7/2013).
Di dalam cerita berjudul 'Anak Gembala dan Induk Serigala' di buku terbitan CV Graphia Buana tersebut, ada cerita transaksi seks antara seorang lelaki dan perempuan di sebuah warung reman-remang. KPAI juga meminta pemerintah Kota Bogor menyelidiki motif di balik pemuatan cerita tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Maria, sanksi perlu diterapkan karena kasus buku pelajaran mengandung muatan pornografi bukan baru pertama kali terjadi. Kasus serupa pernah ditemukan di beberapa daerah seperti Solo, Kudus, Mojokerto, Kebumen, Majalengka, dan Kolaka.
KPAI berharap Kementerian Pendidikan Nasional mengambil langkah-langkah tegas sesuai permendiknas nomor 2 tahun 2008 atau kebijakan lain terkait pengawasan penerbitan dan peredaran buku pelajaran sekolah. "Selain itu KPAI juga meminta fihak sekolah aktif menyeleksi buku-buku pelajaran yang akan dibaca siswanya," pungkasnya.
(rna/lh)