"Kasus pembunuhan keji di Lapas Cebongan terlalu penting untuk dibiarkan berjalan tanpa pengawasan. Kita harus memastikan bahwa keadilan tidak lagi kalah," kata Denny dalam siaran pers yang diterima detikcom, Rabu (11/7/2013).
"Kita harus memastikan pelakunya, melalui proses pembuktian yang fair, mendapatkan hukuman yang setimpal. Kita harus memastikan keadilan betul-betul hadir dan menang melalui putusan pengadilan," sambung Guru Besar UGM Yogyakarta ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Itu sebabnya saya ikut berbicara dan memberikan catatan atas proses persidangan," papar Denny.
MA mengkritisi sikap Denny karena karena dianggap dapat mengganggu kemerdekaan peradilan. Namun bagi Denny sebaliknya.
"Saya ingin katakan, kami justru ingin membantu MA dan pengadilan Cebongan. Kami justru ingin mendukung agar proses peradilan ini berjalan fair, tanpa intimidasi dan fokus pada masalah utamanya yaitu pembunuhan keji dan berencana yang tidak dapat ditoleransi dengan alasan apa pun," paparnya.
Denny sangat menghormati prinsip kemerdekaan kekuasaan kehakiman.
"Oleh sebab itu justru karena itu kami ingin memastikan kewibawaan pengadilan tidak dikebiri oleh proses pengadilan yang penuh intimidasi serta tidak fokus pada inti masalah pembunuhan berencana tersebut," ujar Denny.
Denny mengajak semua pihak -- termasuk MA -- mengawal serius proses persidangan di Cebongan. Dalam persidangan itu selalu ada KY, LPSK dan LSM pemantau peradilan, termasuk wartawan.
"Pantauan yang kritis atas proses persidangan janganlah dianggap sebagai intervensi tetapi meski disikapi justru sebagai kontribusi kami agar pada akhirnya, keadilan betul-betul menang melalui putusan pengadilan Cebongan," pungkas Denny.
(asp/nrl)