Duet Wiranto-HT Bisa Terganjal UU Pilpres, Hanura Akan Rangkul Koalisi

Duet Wiranto-HT Bisa Terganjal UU Pilpres, Hanura Akan Rangkul Koalisi

- detikNews
Kamis, 11 Jul 2013 12:06 WIB
Jakarta - Partai Hanura mengungkapkan banyak partai-partai mengulur waktu agar UU Pilpres tak jadi direvisi. Dengan demikian, pasangan-pasangan capres dan cawapres dari partai kecil menjadi terpasung oleh presidential threshold (PT).

"Partai-partai yang saat ini tidak menginginkan revisi, ini mengulur waktu, agar waktunya habis, maka revisinya batal dan kembali ke UU seblumnya. Tapi kita berupaya agar UU tersebut tetap direvisi," kata Sekretaris Fraksi Partai Hanura di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (11/7/2013).

Hanura menginginkan presidential threshold sesuai dengan parliamentary threshold sebesar 3,5 persen dari suara nasional. Padahal menurut UU Pilpres saat ini, besaran presidential treshold direvisi dari 20 persen kursi DPR atau 25 kursi nasional.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita ingin agar masyarakat punya pilihan yang banyak. Jangan sampai kita dipasung agar hanya punya dua atau tiga pilihan capres-cawapres saja," imbuh Saleh.

Jika UU Pilpres tak jadi direvisi, Hanura sudah menyiapkan strategi, yaitu berkoalisi dengan partai lain. Siapa partai itu?

"Tentu kan. Dengan siapapun bisa. Yang penting punya garis perjuangan yang sama untuk merubah bangsa kita. Kita selalu terbuka dengan siapapun," pungkasnya.

Partai Hanura telah resmi mendeklarasikan duet Wiranto-Hary Tanoesoedibjo (HT) sebagai pasangan capres. Jika ingin pencapresan Wiranto-HT mulus, Hanura harus lolos Parliamentary Threshold dan mencari celah untuk mengamankan Presidential Threshold, misalnya dengan merangkul beberapa partai koalisi.

(dnu/van)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads