"Kita minimal 20 persen. Kalau tidak, ya kita koalisi," kata Sekretaris Jenderal PDIP Tjahjo Kumolo di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (11/7/2013).
UU Pilpres mematok Presidential Threshold atau ambang batas pengusulan capres 20 persen kursi DPR dan 25 persen perolehan suara sah nasional. Menyikapi UU yang sedang hangat dibahas itu, PDIP sudah ambil ancang-ancang untuk koalisi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Belakangan, PDIP memang ingin berhenti menjadi partai oposisi dan masuk mengisi kabinet pemerintahan. Ke depan, PDIP akan menggandeng partai lain yang seideologi. Namun, PDIP akan mengumumkan koalisi pada menit-menit terakhir usai Pemilu Legislatif 2014.
"Kemarin, koalisi dengan Gerindra last minute juga. Lalu (dari koalisi tersebut) muncul nama seperti Jokowi. Untuk nanti (koalisi berikutnya) kita akan sharing," ujar Tjahjo.
(dnu/van)