Jakarta - Mantan Gubernur Lemhanas, Muladi, datang ke kantor KPK. Dia datang untuk menawarkan bantuan hukum dari DPP Partai Golkar kepada Rusli Zainal yang saat ini ditahan KPK dalam kasus dugaan suap dana PON Riau dan alih fungsi lahan hutan lindung.
"Saya ketua bidang hukum di Golkar. Saya mau menjenguk Pak Rusli sebagai sesama kader, beliau orang baik dan penting yang memiliki hubungan luas," ujar Muladi di KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Kamis (11/7/2013).
Muladi tiba di KPK pada sekitar pukul 09.50 WIB. "Ini solidaritas dan kita bela dan kita sediakan tim hukum," ungkap Muladi yang mengenakan batik berwarna biru.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rusli Zainal dijerat KPK terkait kasus dugaan korupsi dalam pembahasan revisi Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2010 tentang Penambahan Biaya Arena Menembak Pekan Olahraga Nasional Riau dan Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu pada Hutan Tanaman (IUPHHK-HT) 2001-2006. Rusli resmi ditahan KPK pada 14 Juni 2013 lalu, atau 4 bulan pasca di setelah ditetapkan sebagai tersangka.
(rna/lh)