"Bawaslu mendiskualifikasi Sylvanna. Konsekuensinya DPP PAN harus mencoret salah satu caleg laki-laki, padahal semua caleg laki-laki di sana sudah lengkap berkasnya dan sudah lolos verifikasi KPU," kata Wakil Ketua Umum PAN Dradjat Wibowo kepada detikcom, Kamis (11/7/2013).
DPP PAN bisa langsung mencoret salah satu caleg laki-laki untuk memenuhi aturan. Namun belum bisa ditentukan siapa caleg yang akan dibatalkan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya diberitakan caleg PAN dapil Sumbar I atas nama Sylviana dengan nomor urut 3 dicoret oleh KPU. Caleg ini dianggap tidak memenuhi syarat administrasi terkait ijazah SMA.
Atas kerugian kehilangan satu dapil, PAN lantas mengajukan gugatan ke Bawaslu. Keputusan Bawaslu hanyalah mencoret satu caleg PAN dan untuk memenuhi kuota 30% perempuan di dapil tersebut maka harus ada 1 caleg laki-laki yang dicoret oleh PAN.
"PAN harus mencoret nama caleg atas nama Sylviana karena tidak memenuhi syarat administrasi," ujar Komisioner KPU Ida Budhiati kepada wartawan di Gedung Bawaslu, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu (10/7/2013) malam.
(van/nrl)