KPK Sita Sejumlah Dokumen dari Rumah Mertua Rusli Zainal

KPK Sita Sejumlah Dokumen dari Rumah Mertua Rusli Zainal

- detikNews
Kamis, 11 Jul 2013 01:01 WIB
Pekanbaru - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah yang ditempati mertua Gubernur Riau, Rusli Zainal, Roslaini (80). Sejumlah dokumen penting disita, termasuk kuitansi.

Penggeledahan itu dilakukan penyidik KPK, Rabu (10/7/2013) di Jalan Petala Bumi, Pekanbaru. Rumah ini hanya berjarak 30 meter dari rumah dinas Rusli.

Salah satu petugas mengungkapkan pihaknya menyita sejumlah dokumen terkait dugaan korupsi kehutanan dan PON.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita menyita dokumen penting," kata petugas.

Keluar dari rumah tersebut, 5 penyidik KPK lantas membawa dokumen yang tersimpan di dalam tas hitam. Penyidik lantas menuju ke dua mobil yang sudah siap di luar pagar rumah tersebut.

Sementara itu, kuasa hukum Rusli Zainal, Eva Nora membenarkan sejumlah dokumen dibawa oleh KPK. Salah satunya kuitansi atas nama mertua Rusli.

"Namun kami yakin, kuitansi yang nilai uangnya sedikit itu tidak terkait dengan dugaan korupsi. Tapi karena itu dibutuhkan KPK, ya dokumen itu disita," kata Eva.

(cha/mok)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads