"Untuk mengincar dokumen lain masih diselidiki motifnya," kata Kepala Humas BNN, Kombes Sumirat Dwiyanto, dalam jumpa pers di Gedung Humas Polri, Jl Senjaya, Jakarta Selatan, Rabu (10/7/2013).
Ruang yang dimasuki oleh AD berada di lantai 6. Di situ AD hanya memasuki ruang staf tata usaha. Sementara Deputi Pemberantasan Irjen Benny J Mamoto dan beberapa direktorat di bawahnya bertugas di lantai tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sumirat membenarkan ada upaya 'pendekatan' yang dilakukan AD sebelum ke kantor BNN di Jl MT Haryono, Cawang, Jakarta Timur.
"Dia menelepon salah satu direktur di BNN," ujar Sumirat.
Dalam percakapan telepon itu, AD memberitahukan bila dirinya bertugas di Direktorat Tindak Pidana Narkotika, yang kantornya bersebelahan dengan BNN. AD pun diketahui tidak menelepon Irjen Benny untuk datang ke markas antinarkotika itu.
Beredar kabar AD merupakan adik ipar dari Direktur Tindak Pidana Narkotika Bareskrim Polri, Brigjen Arman Depari. Namun, Arman enggan menjawab itu dan menyerahkan seluruhnya kepada Mabes Polri.
Terkait gaji yang menurut AD belum dibayarkan, Sumirat mengatakan bila seluruh gaji AD adalah kewenangan BNN dan sudah seluruhnya terpenuhi.
Mengenai permasalah tersebut BNN mengakui bila pihaknya pernah menyetop sementara gaji AD. "Ada indikasi jarang masuk, namun pernah menghadap direkturnya dan tidak lagi dilakukan penyetopan. Gaji sudah diambil," kata Sumirat.
Menjadi tanda tanya ketika AD mengincar dokumen lain. Diduga dokumen itu adalah dokumen penyidikan BNN terkait kasus besar. Mengenai ini, lagi-lagi Sumirat menegaskan pihaknya masih menelusuri dugaan ke arah itu.
(ahy/mok)











































