Menteri Juga Harus Mundur dari Jabatan di Perusahaan
Senin, 25 Okt 2004 12:12 WIB
Jakarta - Pemerintahan SBY-Kalla ingin membersihkan korupsi dari negeri ini. Bila memang serius, seharusnya Presiden SBY menginstruksikan menterinya untuk mundur dari jabatan di parpol atau jabatan di perusahaan. Pendapat ini disampaikan aktivis Indonesian Corruption Watch (ICW) Luky Djani saat berbincang-bincang dengan detikcom, Senin (25/10/2004). Luky menyambut baik keinginan pemerintah untuk memberantas KKN. "Awalannya, saya kira lumayan baik. Kecuali mungkin dengan komposisi kabinet yang harap-harap cemas. Seharusnya, yang diperlukan sekarang adalah larangan-larangan presiden terhadap menterinya dalam bentuk yang lebih jelas," kata dia. Menurut dia, Presiden SBY tidak cukup hanya meminta menterinya untuk tidak melakukan korupsi. Tapi, lebih dari itu. Yaitu, presiden harus membuat mekanisme agar menteri tidak melakukan KKN, agar publik tahu. "Misalnya, apakah menteri boleh merangkap sebagai konsultan, komisaris perusahaan, direktur perusahaan, dan lain-lain. Termasuk soal boleh tidaknya menteri merangkap jabatan di parpol. Seharusnya hal ini harus menjadi instruksi presiden," kata dia. Bila memang pemerintahan SBY tidak menginginkan KKN tumbuh subur di negara ini, lanjut Luky, seharusnya rangkap jabatan di perusahaan atau di parpol harus dilarang. Bila tidak, rangkap jabatan itu akan menimbulkan konflik kepentingan yang ujung-ujungnya akan terjadi KKN. "Instruksi presiden tentang hal ini harus tegas, untuk mencegah konflik kepentingan. Bila tidak, yang kita khawatirkan, hal ini bisa dijadikan penghisapan uang negara bagi parpol dan perusahaan sang menteri," kata dia.Bahkan, kata dia, larangan seperti ini juga berlaku tidak hanya untuk menteri saja, tapi juga sampai pada pejabat eselon I dan II. "Soalnya, biasanya proyek-proyek terkait kebijakan pemerintah berurusan dengan pejabat eselon I dan II itu," kata dia. Seperti diketahui, di jajaran kabinet SBY-Kalla terdapat sejumlah menteri yang memegang jabatan di parpol dan juga menteri yang berasal dari pengusaha. Menteri-menteri yang punya jabatan di parpol, antara lain, Yusril Ihza Mahendra, MS Kaban, Hatta Rajasa, Suryadarma Ali, Fahmi Idris, Taufik Effendi, Alwi Shihab, dan Saifullah Yusuf. Sementara dari jajaran pengusaha, antara lain Aburizal Bakrie, Sugiharto, dan lain-lain.
(asy/)











































