Dipecat karena Selingkuh, Perlawanan Hakim Acep Dipastikan Sia-sia

Dipecat karena Selingkuh, Perlawanan Hakim Acep Dipastikan Sia-sia

- detikNews
Rabu, 10 Jul 2013 17:54 WIB
Demo dukungan Acep (ist.)
Jakarta - Acep Sugiana melawan keputusan Majelis Kehormatan Hakim (MKH) yang memberhentikannya sebagai hakim. Hakim Pengadilan Negeri (PN) Singkawang, Kalimantan Barat ini merasa didzalimi.

Namun perlawanan Acep dipastikan tak membuahkan hasil. Sebab belum apa-apa, Mahkamah Agung (MA) telah mengambil sikap tegas.

"Sidang MKH itu sudah final dan mengikat, jadi tidak bisa digugat," kata Kepala Biro Hukum dan Humas MA Ridwan Mansyur dalam jumpa pers di gedung MA, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Rabu (10/7/2013).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Walau begitu, Ridwan memahami reaksi Acep yang diberhentikan. Ia juga menyatakan tidak ada aksi demonstrasi yang digelar oleh Acep.

"Jadi pada waktu itu, Acep mengatakan kecewa sama putusan itu dan sedih, kemudian dia dapat solidaritas kawannya di sana. Setiap orang yang diberhentikan tiba-tiba, siapa yang nggak marah. Tapi tidak ada demo, hanya solidaritas," tutup Ridwan.

Acep diberhentikan oleh MKH pada 3 Juli 2013 lalu. Dia terbukti berselingkuh dan menyetujui aborsi perempuan yang diselingkuhannya tersebut.

(vid/asp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads