Susno Tak Dapat Tinggalkan Sel, Pengacara Minta Tanda Tangan PK di Lapas

Susno Tak Dapat Tinggalkan Sel, Pengacara Minta Tanda Tangan PK di Lapas

- detikNews
Rabu, 10 Jul 2013 14:45 WIB
 Susno Tak Dapat Tinggalkan Sel, Pengacara Minta Tanda Tangan PK di Lapas
Jakarta - Pengacara Susno Duadji, Untung Sunaryo berencana mendaftarkan upaya hukum luar biasa Peninjauan Kembali (PK) kliennya ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pagi ini. Ditunggu berjam-jam, Untung tak kunjung datang.

"Sekarang ini saya menuju LP Cibinong, kan memory PK-nya harus ditandatangani Pak Susno. Setelah dari LP Cibinong saya ke PN Jaksel," kata Untung saat dihubungi wartawan, Rabu (10/7/2013) siang.

Untung mengatakan Susno bisa saja tidak ikut mendaftar dan hanya diwakili olehnya. Untung juga membantah jika dirinya akan mendaftarkan PK pagi hari.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya tidak bilang akan mendaftar pukul 10.00 WIB loh , itu siapa yang menyebar undangan itu," tanya Untung heran.

Sebelumnya para wartawan mendapat kabar bahwa pendaftaran akan dilakukan pukul 10.00 WIB. Sejak pagi belasan kuli tinta ini sudah menunggu Untung di PN Jaksel. Untung juga tidak bisa dihubungi sejak pagi karena HP nya tidak aktif. Sekitar pukul 14.00 Untung baru bisa dikonfirmasi terkait kepastian pendaftaran PK.

Diketahui, kasasi Komjen (Purn) Susno Duadji kandas. Mahkamah Agung (MA) mengamini putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) yang menghukum Susno selama 3,5 tahun dalam kasus korupsi penanganan perkara PT Salmah Arwana Lestari (PT SAL) dan dana pengamanan Pilkada Jawa Barat 2008.

Susno dinyatakan terbukti menyalahgunakan kewenangannya saat menjabat Kabareskrim Polri dalam penanganan kasus Arwana dengan menerima hadiah sebesar Rp 500 juta untuk mempercepat penyidikan kasus tersebut. Ia dinyatakan terbukti memangkas Rp 4.208.898.749, dana pengamanan Pilkada Jawa Barat saat menjabat Kapolda Jabar pada 2008 untuk kepentingan pribadi.



(slm/fiq)


Berita Terkait