"Sekarang ini saya menuju LP Cibinong, kan memory PK-nya harus ditandatangani Pak Susno. Setelah dari LP Cibinong saya ke PN Jaksel," kata Untung saat dihubungi wartawan, Rabu (10/7/2013) siang.
Untung mengatakan Susno bisa saja tidak ikut mendaftar dan hanya diwakili olehnya. Untung juga membantah jika dirinya akan mendaftarkan PK pagi hari.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya para wartawan mendapat kabar bahwa pendaftaran akan dilakukan pukul 10.00 WIB. Sejak pagi belasan kuli tinta ini sudah menunggu Untung di PN Jaksel. Untung juga tidak bisa dihubungi sejak pagi karena HP nya tidak aktif. Sekitar pukul 14.00 Untung baru bisa dikonfirmasi terkait kepastian pendaftaran PK.
Diketahui, kasasi Komjen (Purn) Susno Duadji kandas. Mahkamah Agung (MA) mengamini putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) yang menghukum Susno selama 3,5 tahun dalam kasus korupsi penanganan perkara PT Salmah Arwana Lestari (PT SAL) dan dana pengamanan Pilkada Jawa Barat 2008.
Susno dinyatakan terbukti menyalahgunakan kewenangannya saat menjabat Kabareskrim Polri dalam penanganan kasus Arwana dengan menerima hadiah sebesar Rp 500 juta untuk mempercepat penyidikan kasus tersebut. Ia dinyatakan terbukti memangkas Rp 4.208.898.749, dana pengamanan Pilkada Jawa Barat saat menjabat Kapolda Jabar pada 2008 untuk kepentingan pribadi.
(slm/fiq)










































