Hari Pertama Puasa, 3 PNS Jakarta Timur Telat Ngantor

Hari Pertama Puasa, 3 PNS Jakarta Timur Telat Ngantor

- detikNews
Rabu, 10 Jul 2013 13:02 WIB
Jakarta - Hari pertama puasa, kerap kali menjadi alasan Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk datang datang terlambat atau bolos kerja. Di lingkungan pemkot Jakarta Timur, 3 PNS terlambat masuk kerja dan terancam dipotong tunjangannya.

Pantauan dibeberapa wilayah kerja Pemkot Jakarta Timur, Rabu (10/7/2013), ruang Kantor Kepegawaian Kota Administrasi Jakarta Timur terlihat ramai dengan calon pegawai negeri sipil (PNS) yang mengurus administrasi. Sementara itu aktivitas pelayanan di kantor Jakarta Timur, tampak lengang. Tidak terlihat adanya pegawai yang berjaga di loket.

Kepala kantor kepegawaian, kota administrasi Jakarta Timur, Sulistyawati mengatakan jika ada pegawai yang tidak hadir selama lima hari, berturut-turut akan mendapat teguran lisan disertai pemotongan TKD, selama tiga bulan terakhir.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Begitupun dengan keterlambatan atau pulang cepat akan dihitung akumulatif selama satu tahun. Jika lebih dari 7,5 jam akan dihitung satu hari kerja, dan sanksi nya sama," ujar Sulistyawati saat ditemui.

Lebih lanjut ia mengatakan untuk dilingkungan kerjanya, tidak ada pegawai yang terlambat atau bolos karena puasa hari pertama.

"Hari ini cuma ada satu yang izin karena kecelakaan, tapi untuk jumlah pasti secara keseluruhan di wilayah Jakarta Timur, saya tidak tahu karena masing-masing unit sudah menggunakan finger print yang terkoneksi langsung dengan Badan Kepegawaian Daerah Provinsi DKI Jakarta," tuturnya.

Sementara itu ditemui secara terpisah Camat Jatinegara, Sofyan Taher mengakui ada beberapa anak buahnya yang belum datang.

" terutama para ibu. Ada sekitar dua atau tiga orang," kata Syofian Taher

Menurutnya pegawai yang terlambat akan mendapat sanksi sesuai aturan. Ia pun meminta agar anak buahnya dapat bekerja melayani masyrakat.

"Tetap harus melayani masyarakat seperti biasa hanya jam nya saja yang berubah. Kalau hari biasa pukul 07.30 WIB sampai dengan pukul 16.00 WIB, sekarang dari pukul 08.00 WIB sampai pukul 15.00 WIB," tandasnya.

(edo/fiq)


Berita Terkait