Razia tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat terkait adanya imigran di hotel sejak Senin (8/7/2013). Mereka adalah 18 WN Afganistan, 10 WN Irak dan 15 WN Iran. Polisi menggerebek hotel itu, Selasa (9/7) malam.
"12 WNA yang kabur diduga tidak mempunyai kelengkapan identitas atau takut paspornya disita," Kata Kapolsek Cilongok AKP Yudhi Sarwarni kepada wartawan, Rabu (10/7/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Karena kesalahpahaman tersebut, hanya 31 imigran yang diperiksa. Sebagian besar memiliki paspor resmi. Hanya 2 WN Afganistan yang memegang surat suaka yang diterbitkan oleh UNHCR sejak 18 Juni hingga 23 Agustus 2013.
Saat ini, para WNA asal Timur Tengah tersebut sudah diserahkan ke Imigrasi Cilacap untuk diproses lebih lanjut. Sementara 12 WNA yang kabur masih dalam pengejaran pihak kepolisian.
(arb/try)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini