"Apakah tertidur saat rapat itu dosa? Sama dengan apakah kita tertidur saat belajar juga dosa?" kata Sekretaris Fraksi PDIP, Bambang Wuryanto, saat dihubungi, Rabu (10/7/2013).
PDIP tak akan memberikan sanksi apa pun terhadap Rendy. "Ya paling diingatkan, kalau ngantuk segera keluar, cuci muka dulu," katanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya ngantuk banget, soalnya kemarin habis kunjungan daerah pemilihan (dapil) selama 2 hari ke daerah Sulawesi," kata Rendy saat ditemui usai rapat paripurna di Gedung DPR, Jl Gatot Subroto, Jakarta, Selasa (9/7/2013).
Sementara anggota BK DPR menilai tindakan Rendy ini melanggar kode etik dewan. Namun BK menunggu laporan masyarakat terkait hal ini sebelum menjatuhkan sanksi. Sanksinya bervariatif dengan sanksi paling berat pemberhentian dari keanggotaan DPR.
(van/try)











































