"Untuk menggelar acara sidang itsbat awal Ramadan 1434 tersebut, Kementerian Agama Republik Indonesia menganggarkan biaya sebesar Rp142.478.000," kata Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Muchtar Ali dalam siaran pers yang diterima detikcom, Rabu (10/7/2013).
"Anggaran tersebut digunakan untuk biaya konsumsi dan transportasi para undangan, narasumber, dan panitia," imbuh Muchtar.
Muchtar mengatakan sidang itsbat penting digelar karena menyangkut kepentingan orang banyak. Dana yang dikeluarkan dinilai sesuai dengan manfaat yang diperoleh.
"Hasilnya sangat ditunggu-tunggu dan menjadi kebutuhan masyarakat Indonesia, terutama umat Islam yang akan memulai menjalankan ibadah puasa dan ibadah lainnya di bulan Ramadan. Masyarakat membutuhkan kepastian tentang awal Ramadan yang ditetapkan oleh Pemerintah, sebagai ulil amri," papar Muchtar.
Hadir dalam sidang itsbat awal Ramadan 1434 H tersebut sebanyak 185 orang yang antara lain terdiri dari pimpinan/perwakilan: (a) Majelis Ulama Indonesia; (b) Komisi VIII DPR RI; (c) Kedutaan Besar Negara Sahabat; (d) Kementerian Agama; (e) Kementerian Koordinator Kesejahteraan Rakyat; (f) Kementerian Komunikasi dan Informatika; (g) Badan Hisab Rukyat; (h) Organisasi Kemasyarakatan Islam; (i) Boscha; (j) LAPAN; (k) Planetarium; (l) Badan Geospasial; dan (m) Pondok Pesantren.
(trq/rna)











































