"Namanya ngantuk kemudian tertidur itu adalah kerja syaraf otonom. Sejujurnya siapa sih di antara kita yang mampu mengendalikan kerja syaraf otonom? " kata Sekretaris Fraksi PDIP, Bambang Wuryanto, saat dihubungi, Selasa (9/7/2013).
Menurut Bambang, tertidurnya Rendy tak perlu dibesar-besarkan. Mengantuk dan tertidur adalah hal manusiawi yang bisa dialami semua orang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rapat paripurna Selasa (9/7) kemarin membahas pengesahan tiga RUU, yaitu RUU tentang Keantariksaan, RUU tentang Pencegahan dan Pembalakan Liar, dan RUU Perlindungan dan Pemberdayaan Petani. Rendy yang tertidur mengaku kelelahan setelah kunjungan ke dapilnya di Sulawesi Tengah.
"Saya ngantuk banget, soalnya kemarin habis kunjungan daerah pemilihan (dapil) selama 2 hari ke daerah Sulawesi," kata Rendy saat ditemui usai rapat paripurna di Gedung DPR, Jl Gatot Subroto, Jakarta, Selasa (9/7/2013).
Sementara anggota BK DPR menilai tindakan Rendy ini melanggar kode etik dewan. Namun BK menunggu laporan masyarakat terkait hal ini sebelum menjatuhkan sanksi. Sanksinya bervariatif dengan sanksi paling berat pemberhentian dari keanggotaan DPR.
(trq/rna)











































