"Sampai hari ini belum ada kesimpulan, itu kan muncul dari pengakuan saksi di persidangan," ujar juru bicara KPK, Johan Budi di kantornya, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (9/7/2013).
Johan menjelaskan, munculnya dugaan ada aliran uang ke Itwasum dalam surat dakwaan Irjen Djoko Susilo karena ada keterangan saksi saat proses penyidikan. Keterangan itu yang kemudian harus divalidasi untuk mengetahui kebenarannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya Wakapori, Komjen Pol Nanan Sukarna usai menjalani pemeriksaan di KPK mengelak adanya uang yang mengalir ke Itwasum. Nanan yang saat itu menjabat sebagai Irwasum menjamin tim pre audit telah menjalankan tugas sesuai aturan.
"Tidak ada itu (uang yang mengalir ke Itwasum). Sekali lagi bahwa tim pre audit adalah menyetujui hasil PPK melaksanakan lelang dengan catatan ," jelas Nanan.
(mok/mok)











































