2 Pegawai Pertamina yang Pesta Sabu Terancam Di-PHK

2 Pegawai Pertamina yang Pesta Sabu Terancam Di-PHK

- detikNews
Selasa, 09 Jul 2013 17:56 WIB
Semarang - Dua pegawai PT Pertamina yang tertangkap saat pesta narkoba di perumahan Srondol Bumi Indah, Banyumanik, Semarang terancam di-PHK karena melanggar aturan hubungan industrial.

External Relation Pertamina Marketing Operation Regional IV Jateng - DIY Roberth MV Dumatubun mengatakan 2 pegawai Pertamina, RS dan HN, akan dikenakan sanksi terberat jika penyelidikan polisi menyatakan mereka bersalah.

"Kami tunggu hasil penyelidikan dan keputusannya nanti berdasarkan aturan hubungan industrial," kata Roberth saat dihubungi detikcom, Selasa (9/7/2013).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sanksi terberat adalah PHK," tegasnya.

Dari sisi perusahaan, lanjut Roberth, tertangkapnya RS dan HN mempengaruhi citra perusahaan. Meski demikian, aktivitas perusahaan tidak terganggu. Pertamina tetap fokus pada penyaluran BBM memasuki bulan Ramadhan.

"Sisi perusahaan, mempengaruhi image. Terkait narkobanya silakan diproses," ujar Roberth.

Pertamina belum berencana memberikan bantuan hukum kepada dua pegawainya itu. "Dari Pertamina sampai saat ini belum ada (bantuan hukum). Karena kasus tersebut adalah perorangan atau pribadi, maka proses sepenuhnya diserahkan pada kepolisian," katanya.

RS dan HN beserta dua orang lainnya yaitu S dan YC digerebek saat pesta narkoba di rumah yang disewa PT Pertamina di Perumahan Srondol Bumi Indah, Banyumanik, Semarang, Selasa (2/7) lalu. Dari sana disita 2 alat isap, 4 butir ekstasi, dan 8 butir pil happy five. Selain itu turut diamankan pistol ilegal jenis kaliber 9 mm milik RS yang kosong tanpa peluru.

"Itu perumahan umum yang beberapa disewa Pertamina. Keamanannya dari pihak perumahan," tutup Roberth.

(alg/try)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads