"Mengantuk itu hal yang sangat manusiawi. Kita harapkan ini bukan kesengajaan. Kita kembalikan ke internal PDIP," kata calon ketua Komisi III DPR ini kepada detikcom, Selasa (9/7/2013).
Namun dia menyarankan rekannya di DPR yang kurang sehat tak memaksakan ikut paripurna. Bisa beristirahat kalau memang sedang sakit.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Anggota FPDIP DPR Rendy M Affandy Lamadjido tepergok tidur di rapat paripurna DPR. Rapat paripurna pagi hingga siang tadi membahas pengesahan tiga RUU yaitu RUU tentang Keantariksaan, RUU tentang Pencegahan dan Pembalakan Liar, dan RUU Perlindungan dan Pemberdayaan Petani.
Rendy yang tertidur mengaku kelelahan setelah kunjungan ke dapilnya di Sulawesi Tengah. "Saya ngantuk banget, soalnya kemarin habis kunjungan daerah pemilihan (dapil) selama 2 hari ke daerah Sulawesi," kata Rendy saat ditemui usai rapat paripurna di Gedung DPR, Jl Gatot Subroto, Jakarta, Selasa (9/7/2013).
Sementara anggota BK DPR menilai tindakan Rendy ini melanggar kode etik dewan. Namun BK menunggu laporan masyarakat terkait hal ini sebelum menjatuhkan sanksi. Sanksinya bervariatif dengan sanksi paling berat pemberhentian dari keanggotaan DPR.
(van/nrl)











































