Berdasarkan cerita warga dan keterangan Kadisdik DKI Taufik Yudi, Gubar adalah akar masalah dari mangkraknya gedung baru nan mahal di SMPN 289. Para calon siswa atau pengelola sekolah tak bisa menjalankan aktivitas perdana karena jalan ditutup ketua RW berusia 55 tahun itu.
Sejumlah spekulasi merebak soal alasan Gubar menutup jalan. Mulai dari urusan uang, hingga kepemilikan lahan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kenapa Anda memblokir jalan?
Kronologinya, sekolah dibangun belum punya akses jalan. Sampai sekarang juga belum punya akses jalan. Warga dan saya berharap supaya dari pihak dinas ini membuat jalan. Jadi kita dapat sekolah ada jalannya.
Saya sudah sarankan dinas, "Pak, kalau mau dibangun, bebaskan jalannya dulu." Tapi orang dinas bilang, kita sambil bangun sambil proses. Nah sekarang bangunan selesai jalannya juga belum selesai, jadi belum ada tindak lanjut.
Tapi Anda melarang akses menuju sekolah?
Jangan salah mempersepsikan jalan sekolah ditutup. Ini memang belum ada jalannya. Pengelola belum punya jalan. Untuk akses jalan yang lain nanti kita buka jalan yang sebelah timur, lewat samping rumah sakit Islam. Harapan saya jalan itu betul-betul bisa bermanfaat.
Akses lain itu punya siapa?
Jalan masih milik orang. Yang jalan di gang pasar lama sama yang rencana ini. Jadi orang tidak boleh masuk karena bukan jalan umum.
Tanah yang diblokir milik siapa?
Tanah milik saya, mudah-mudahan dalam waktu dekat sudah beres karena bos-bos besar mau datang nyelesain, dalam satu dua hari ini akan selesai.
Ada data surat-surat tanah atas kepemilikan Anda?
Saya ada tapi harus saya bongkar.
Luas tanah Anda berapa?
Ya sekitar dua hektar lebih yang di luar sekolah. Semua tanah dari dalam sampai jalan punya saya, dulu sebelumnya memang milik orang Sulawesi. Saya beli udah lama, jadi yang beli nggak saya sendiri, juga ada bos saya.
Permintaan Rp 3 miliar ke Dinas Pendidikan bagaimana?
Katanya besok pada mau ke sini. Besok membicarakan penyelesaian jalan ini dan nggak ada pembayaran. Nggak ada pembayaran Rp 3 miliar, yang ada itu nanti ya karena itu tanah garapan yaitu tinggal itung-itungan pemerintah terserah aturan mainnya.
Apa benar Anda melawan Dinas Pendidikan?
Nggak ada sengketa dan nggak ada kasus di sini, boleh tanya Dinas Pendidikan. Boleh tanya Pak Walikota. Semua tahu Pak Lurah, Pak Camat, semua tahu nggak ada masalah cuma ada salah persepsi, orang yang nggak tahu ikut-ikut bicara.
Pembuatan jalan sekolah luasnya berapa?
Saya rencanakan, ini agak susah ya kan belum ada kesepakatan berapa maunya dari dinas panjang berapa luas berapa dan ini yang perlu disepakati.
Apa solusi masalah ini agar Anda mau membuka jalan?
Saya minta diselesaikan semua, dibuatin sekolah, ada akses jalan. Pembiayaannya mari kita berunding berapa meter yang mau dipakai untuk jalan, umpamanya 1.000 meter. Bicara saja, mau dibeli boleh, ditukar boleh.
Kambing di sekolah punya siapa?
Punya warga.
Tanah jalan pasar lama ini menurut warga diwakafkan?
Tidak ada yang dihibahkan, dalam waktu ini cepat clear karena pembesar-pembesar (bos Gubar dan pejabat Pemprov-red) ini sudah mau turun. Kalau sudah ketemu pembesar ada yang jamin, minta dibukakan biar selesai. Nanti sore saya mau ketemu.
(mad/nrl)











































