Sekjen PDIP Tjahjo Kumolo yang bisa dihubungi detikcom enggan berbicara. Menurutnya lebih tepat memberikan keterangan adalah pimpinan FPDIP di bawah Puan Maharani.
"Silakan ke pimpinan fraksi atau Trimedya Panjaitan yang pimpinan BK," kata Sekjen PDIP Tjahjo Kumolo kepada detikcom, Rabu (7/9/2013). Trimedya yang dikontak, tidak mengangkat telepon. Demikian juga sejumlah petinggi FPDIP.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rapat paripurna pagi hingga siang tadi membahas pengesahan tiga RUU yaitu RUU tentang Keantariksaan, RUU tentang Pencegahan dan Pembalakan Liar, dan RUU Perlindungan dan Pemberdayaan Petani. Rendy yang tertidur mengaku kelelahan setelah kunjungan ke dapilnya di Sulawesi Tengah.
"Saya ngantuk banget, soalnya kemarin habis kunjungan daerah pemilihan (dapil) selama 2 hari ke daerah Sulawesi," kata Rendy saat ditemui usai rapat paripurna di Gedung DPR, Jl Gatot Subroto, Jakarta, Selasa (9/7/2013).
Sementara anggota BK DPR menilai tindakan Rendy ini melanggar kode etik dewan. Namun BK menunggu laporan masyarakat terkait hal ini sebelum menjatuhkan sanksi. Sanksinya bervariatif dengan sanksi paling berat pemberhentian dari keanggotaan DPR.
(van/nrl)










































