STPDN Bantah Calon Praja Dianiaya Seniornya

STPDN Bantah Calon Praja Dianiaya Seniornya

- detikNews
Senin, 25 Okt 2004 09:31 WIB
Bandung - Belum lagi kasus penganiayaan praja senior terhadap yuniornya di Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri (STPDN) selesai tuntas, lembaga ini kembali dihebohkan kasus baru. Kali ini justru seorang calon praja yang dikabarkan dianiaya oleh praja senior. Akibatnya, calon praja itu harus dirawat di RS Islam Bandung karena luka-luka dan trauma yang dideritanya.Dari informasi yang beredar, calon praja itu bernama Ichsan (19) dan berasal dari Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam. Dalam pengakuannya yang dimuat di harian lokal di Jabar, Ichsan mengaku dianiaya sejumlah praja senior yang satu asal dengannya. Ichsan kini harus dirawat di RS Islam Bandung.Namun Ketua STPDN I Nyoman Sumaryadi ketika dikonfirmasi detikcom Senin (25/10/2004) soal kabar ini membantah keras. Menurutnya, berdasarkan pengakuan calon praja itu sendiri dia terluka saat tengah melakukan olahraga barbel. Saat melakukan olahraga itu, dia terjatuh dan tertimpa alat. Jadi sama sekali tidak ada pemukulan dari praja senior, tegasnya.Hasil itu menurutnya diperoleh pihak STPDN melalui pendalaman yang dilakukan selama 3 hari, jauh sebelum kasus itu merebak. "Begitu ada kabar itu, kami langsung melakukan penelitian. Seluruh praja yang berasal dari Aceh dikumpulkan untuk dimintai keterangan," tuturnya.Dari hasil pendalaman bersama itu, diperoleh kesimpulan bahwa Ichsan terluka saat melakukan olahraga itu dan tidak ada praja senior yang melakukan pemukulan apalagi penganiayaan. "Itu juga dinyatakan sendiri oleh calon praja itu saat dirawat di rumah sakit kami, sebelum dipindahkan ke RS Islam Bandung," katanya lagi.Bahwa kemudian berkembang dan muncul informasi lain, Nyoman menyatakan bahwa pihaknya sangat terbuka untuk mendalaminya bersama-sama. "Nanti bisa dilihat, siapa yang memberikan keterangan atau laporan awal yang tidak benar," tandasnya.Menurutnya, jika ada pengakuan lain setelah itu maka bisa saja yang berwajib turun tangan untuk mengusutnya. "Siapa yang berbohong atau memberikan keterangan yang tidak benar. Itu kan bisa masuk kategori pemalsuan laporan," kata Nyoman lagi.Dituturkannya bahwa setelah ada kabar penganiayaan itu, sempat datang satu surat dari pihak yang mengatasnamakan keluarga korban dengan kop surat di Lhokseumawe. Tapi stempel posnya dari Bandung. Terus alamatnya di Jl Cut Nya Dien."Padahal menurut praja-praja kami yang berasal dari sana, tidak ada nama Jl Cut Nya Dien di sana. Jadi, memang ada beberapa hal yang perlu didalami. Saya yang secara de facto sebagai Ketua STPDN yang mendalami instrumen-instrumen yang ada di dalam, saya yakin bahwa informasi penganiayaan itu tidak benar," tandasnya.Meski demikian, sebagai perwujudan keterbukaan di kampus calon pamong praja itu, Nyoman menegaskan pihaknya membuka diri. Saat ini saja, a arat kepolisian dari Polsek Jati Nangor sudah ada di kampus kami. "Wartawan kalau mau datang, silakan saja. Mau menghubungi calon praja yang sakit itu, juga silakan. Tidak akan ada yang kami tutup-tutupi,"demikian Nyoman. (nrl/)


Berita Terkait