Kijang Innova warna hitam BK 1744 XY itu diamankan di Desa Bulu Cina, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut), pada Selasa (9/7/2013) pagi. Saat ditangkap mobil itu dalam keadaan terperosok di parit.
Kapolsek Hamparan Perak Kompol M. Silaen tersangka yang diamankan ini atas nama Amri Siregar. Dalam kasus ini, ada seorang lagi yang tengah diburu karena melarikan diri di kawasan perkebunan sekitar lokasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kemudian kita cek isi mobil, dan isinya ternyata ganja. Kita perkirakan sementara isinya antara 500 hingga 800 kilogram, belum ditimbang," kata Silaen kepada wartawan.
Silaen menyatakan, ganja ini dibawa dari Blangkejeren, Kabupaten Gayo Lues, Aceh. Rencananya ganja itu akan dipasarkan di Medan dan sekitarnya. Polisi masih menyelidiki kasus ini dan memeriksa keterangan tersangka.
(rul/try)