181 Anggota DPR Tak Hadiri Rapat Paripurna Soal RUU Perlindungan Petani

181 Anggota DPR Tak Hadiri Rapat Paripurna Soal RUU Perlindungan Petani

- detikNews
Selasa, 09 Jul 2013 11:42 WIB
Jakarta - Rapat paripurna DPR hari ini, Selasa (9/7/2013) dimulai tanpa kehadiran 181 anggota dewan. Padahal sejumlah agenda sudah menanti.

Rapat yang digelar di gedung DPR, Senayan, Jakarta, dimulai pukul 11.10 WIB dengan diawali lagu kebangsaan Indonesia Raya. Sayangnya, hanya 373 orang yang hadir dari total 560 orang anggota DPR.

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Pramono Anung. Agenda rapat paripurna cukup penting menyangkut 5 hal berikut:

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

1. Penyampaian RUU Pertanggungjawaban atas pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2012 oleh Pemerintah
2. Pembicaraan tingkat II/pengambilan keputusan terhadap RUU tentang Keantariksaan
3. Pembicaraan tingkat II/pengambilan keputusan terhadap RUU tentang Pencegahan dan Pembalakan Liar
4. Pembicaraan tingkat II/pengambilan keputusan terhadap RUU Perlindungan dan Pemberdayaan Petani
5. Laporan kinerja Badan Akuntabilitas Keuangan Negara Tahun Sidang 2012-2013

Berikut jumlah anggota yang hadir hingga pukul 11.10 WIB, di setiap fraksinya:

Partai Demokrat: 105 dari 148 angota
Partai Golkar: 74 dari 106 anggota
PDIP 62 dari 94 anggota
PKS 32 dari 57 anggota
PAN 32 dari 46 anggota
PPP 26 dari 38 anggota
PKB 13 dari 28 anggota
Partai Gerindra 15 dari 26 anggota
Partai Hanura 14 dari 17 anggota

(dnu/van)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads