"Aksi ini aksi simpatik dan aksi damai. Mereka men-support saya dan menilai sanksi terlalu berat," kata Acep saat berbincang dengan detikcom, Selasa (9/7/2013).
Aksi ini digelar di depan PN Singkawang, Kalimantan Barat, yang diikuti oleh hakim, panitera pengganti hingga karyawan pengadilan. Mereka membentangkan poster dengan tulisan 'Suara Dukungan untuk Hakim Acep', 'Menggugat Putusan MKH Zolim' dan lain sebagainya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Aksi ini dilakukan pagi hari sebelum efektif sidang sehingga tidak mengganggu layanan masyarakat. Aksi ini didukung seluruh warga pengadilan tersebut.
"Teman-teman menilai pemberhentian saya tidak tidak tepat," ujar Acep terharu.
Pria asal Jawa Barat ini diberhentikan lewat Majelis Kehormatan Hakim (MKH) pada 3 Juli 2013. Dalam sidang MKH itu, dia diadili oleh 7 orang yang terdiri dari 4 komisioner Komisi Yudisial (KY) dan 3 hakim agung. Hingga Acep diberhentikan, 4 orang yang diselingkuhinya tidak pernah muncul namanya. Bahkan sidang MKH pun akhirnya tidak bisa mengungkap perempuan-perempuan tersebut, benar adanya atau hanya rekayasa.
"Saya difitnah," pungkas Acep.
(asp/nrl)