"Meminta kepada seluruh rakyat Indonesia untuk tidak lagi memilih anggota dewan yang diduga melakukan atau terlibat dalam tindak pidana korupsi dan tindak kejahatan lainnya yang merugikan masyarakat," demikian pernyataan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) dalam rilis yang diterima detikcom, Selasa (9/7/2013).
Menurut YLBHI, proses demokrasi mengizinkan warga negara atau masyarakat sipil untuk berpartisipasi mengawasi jalannya pemerintahan dan bila diperlukan, mengritik pejabat publik termasuk anggota DPR yang telah mereka pilih apabila didapati penyimpangan. Sudah sewajarnya pula masyarakat dan organisasi masyarakat sipil berhak memberikan masukan dan koreksi kepada anggota DPR sebagai bagian dari proses demokrasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Intinya, seharusnya ini mejadi koreksi bagi mereka untuk bekerja lebih giat dalam memberantas korupsi, bukan malah melawan gerakan masyarakat sipil yang mencoba untuk mendorong pemberantasan korupsi," cetus YLBHI.
Sikap DPR yang anti kritik, menurut YLBHI, bukan pertama kali terjadi. Ada beberapa kasus dimana pada saat DPR dikritik oleh masyarakat, mereka malahan menyerang balik. DPR sebagai perwakilan rakyat yang memiliki fungsi legislasi seharusnya bersikap terbuka dalam menyikapi kritik sebagai bagian dari proses demokrasi dan perbaikan kinerja DPR.
"Dengan sikap anti kritik semacam ini, tidak mustahil DPR lama kelamaan menjadi musuh rakyat. Sungguh Ironis," imbuh YLBHI.
Banyak hal yang sudah dipertontonkan oleh DPR terhadap sikap dan kebijakan yang diambil yang tidak peduli kepada rakyat, antara lain, kenaikan BBM, disahkannya Undang-undang Ormas sebagai wujud pencengkeraman kebebasan sipil yakni masyarakat luas, serta melakukan politik budget yang tidak mengutamakan rakyat.
"Kami meminta kepada seluruh rakyat Indonesia untuk lebih cerdas memilih para wakilnya untuk ditunjuk menjadi wakilnya di DPR RI. Meminta kepada kepada seluruh Anggota DPR RI agar dapat menyuarakan suara rakyat dan menjadi wakil rakyat yang seutuhnya," tegas rilis tersebut.
Rilis tersebut mewakili Yayasan LBH Indonesia dan 15 LBH Kantor yang tersebar di seluruh Indonesia yakni LBH Aceh, LBH Medan, LBH Padang, LBH Pekanbaru, LBH Palembang, LBH Bandar Lampung, LBH Bandung, LBH Jakarta, LBH Semarang, LBH Yogyakarta, LBH Surabaya, LBH Bali, LBH Manado, LBH Makassar, LBH Papua.
(mpr/nvc)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini