"Untuk penumpang kapal, penyeberangan dan bis kan sudah 15 persen naik. Untuk lebaran nanti kami minta jangan dinaikan," ujar Menhub EE Mangindaan di Kantor Presiden, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta, Senin (8/7/2013).
Untuk tiket pesawat Mangindaan menyerahkan pada mekanisme pasar. Yang jelas pemerintah tetap menerapkan batas atas dan batas bawah kepada maskapai penerbangan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk kereta api, Menhub mengatakan akan ada tambahan 46 rangkaian dari PT KAI. "Tiket untuk reguler sudah habis tapi kita ada tambahan
kan 40 lebih rangkaian agar jangan sampai ada yang tidak dapat tiket," jelasnya.
(rvk/lh)











































