Polisi Tangkap Seorang Nenek yang Jadi Kurir Narkoba

Polisi Tangkap Seorang Nenek yang Jadi Kurir Narkoba

- detikNews
Senin, 08 Jul 2013 19:08 WIB
Jakarta - Unit Narkoba Polres Jakarta Barat menangkap Yap Foen (69) yang kedapatan membawa puluhan butir ekstasi di rumahnya di Mangga Besar, Taman Sari, Jakarta Barat. Wanita tua itu tugasnya mengantar barang haram ke tempat tujuan lain.

"Wanita tua ini adalah kurir. Dia hendak mengantar ekstasi ini ke sebuah tempat. Di rumahnya didapat 50 butir ekstasi," ujar Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat, AKBP Gembong Yudha kepada wartawan, Senin (8/7/2013).

Gembong mengatakan, tersangka mendapat upah sebesar Rp 500.000 setiap mengantarkan ekstasi. Tapi belum diketahui barang tersebut akan dikirim kemana.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tapi siapa pemesan pil ekstasi itu dan dimana lokasinya, masih belum jelas. Kami masih dalami lebih lanjut," kata Gembong.

Gembong mengatakan, wanita paruh baya tersebut merupakan DPO Polres Jakarta Barat. Foen sendiri ditengarai sudah terlibat cukup lama dalam bisnis ekstasi tersebut.

"Karena sekitar setahun lalu, dua anak Foen yang bernama Edi (40) dan Andi (38) juga kami tangkap karena menjadi kurir narkoba. Sekarang keduanya mendekam di Rutan Salemba," ujarnya.

Gembong menambahkan, saat ini Foen sudah mendekam di Polres Jakarta Barat. Dan Polisi masih menyelidiki kasus ini untuk mengungkap kemana tujuan barang haram tersebut.

"Masih kami periksa lebih dalam untuk mengetahui kemana saja ekstasi itu diantar, dan darimana dia dapat mendapat ekstasi tersebut," imbuh Gembong.

(spt/lh)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini