"Benar bahwa Toyota Harrier yang terkait tersangka AU sudah disita KPK," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi, di KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Senin (8/7/2013).
Johan tak menjelaskan lebih jauh kapan tepatnya penyitaan dilakukan. Namun rupanya mobil tersebut sudah beralih nama sebelum kasus ini dinaikkan ke proses penyidikan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mobil tersebut diduga hasil pemberian. "Setelah naik ke penyidikan ini barang bukti untuk KPK ternyata sudah dipindahtangankan ke pemilik baru, sementara dititipkan dulu ke pemilik terakhir, lokasinya di Jakarta," ungkap Johan. Hingga saat ini belum diketahui apakah STNK dan surat-surat mobil lainnya berada di KPK atau di tangan pemilik yang baru.
Anas mengaku membeli mobil Harrier tersebut pada 2009. Saat itu ia langsung mengganti plat nomornya menjadi B 15 AUD.
(rna/lh)










































