Polisi Musnahkan 7 Ribu Botol Miras dan Narkoba di Makassar

Polisi Musnahkan 7 Ribu Botol Miras dan Narkoba di Makassar

- detikNews
Senin, 08 Jul 2013 17:02 WIB
Polisi Musnahkan 7 Ribu Botol Miras dan Narkoba di Makassar
Foto: M Nur Abdurahman/detikcom
Makassar - Jajaran Polrestabes Makassar memusnahkan sebanyak 7.229 botol minuman keras dari berbagai merek dan beberapa jenis narkoba. Barang itu merupakan sitaan selama Januari hingga Juni 2013.

Pemusnahan digelar di halaman Mapolrestabes Makassar, Jalan Ahmad Yani, Makassar, Senin (8/7/2013). Barang itu terdiri dari 25,40 gram sabu, 143 butir ekstasi, 7,1 kilogram ganja kering, 32 paket putaw dan 46.474 butir obat keras daftar G.

Kegiatan ini dipimpin Kapolrestabes Makassar Kombes Wisnu Sandjaya. Tampak hadir jajaran Kodim 1408 Makassar dan Pemkot Makassar. Ribuan botol miras dan Narkoba tersebut digilas menggunakan kendaraan stone-wallas.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pemusnahan miras ini merupakan wujud faktual bahwa Polrestabes Makassar juga anti miras dan narkoba, terutama pada dampaknya yang menjadi pemicu aksi-aksi kejahatan. Ini merupakan aksi cipta kondisi sebelum puasa," ujar Wisnu.

Wisnu menambahkan jajarannya memperketat pengamanan masjid dan beberapa tempat ibadah lainnya demi kelancaran jalannya ibadah-ibadah di bulan suci Ramadan. Selain itu, pihaknya juga akan menertibkan dan sweeping pada penjual-penjual petasan yang marak di bulan puasa.

(mna/try)


Berita Terkait