Soal Pernyataan Wamenag, Muhammadiyah: Pemerintah Jangan Ikut Campur

Soal Pernyataan Wamenag, Muhammadiyah: Pemerintah Jangan Ikut Campur

- detikNews
Senin, 08 Jul 2013 15:44 WIB
Jakarta - PP Muhammadiyah menyesalkan pernyataan Wakil Menteri Agama Nasaruddin Umar yang dinilai memojokkan Muhammadiyah. Pemerintah, dalam hal ini melalui pernyataan Wamenag, sebaiknya jangan ikut campur.

"Itu bisa dianggap inkonstitusional karena tidak meghargai pandangan orang lain. Seharusnya pemerintah jangan ikut campur," kata Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin di Balai Kartini, Jl Jenderal Gatot Subrot, Jakarta Selatan, Senin (8/7/2013).

Menurutnya, Muhammadiyah mempunyai landasan yang kuat dalam menetapkan tanggal 1 Ramadhan pada tanggal 9 Juli 2013. Perhitungan Muhammadiyah untuk menetapkan awal Ramadhan sudah sah sesuai Al Quran dan Hadits. Jika ada perbedaan, sebaiknya pemerintah mengajak masyarakat untuk bertoleransi dan saling menghargai.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nah itulah pernyataan yang salah. Itu tidak seyogyanya datang dari Wakil Menteri Agama, sahabat baik saya yang sangat tahu agama," tutur Din.

Din mendorong agar Wamenag mencabut pernyataannya semalam di televisi, meski Wamenag sendiri sudah memint maaf. Din menilai pernyataan Wamenag sebagai pernyataan sepihak yang tak memandang toleransi atas perbedaan di masyarakat.

"Umat cukup dewasa untuk bersikap. Kan gara-gara pemerintah ikut campur, dan dia sepihak, dan tidak mengayomi, itulah yang menimbulkan masalah seperti ini. Dan saya menyesalkan dan sebaiknya pernyataan itu dicabut," pungkas Din.

Sebelumnya, Wamenag Nassarudin Umar sudah menyampaikan permohonan maaf. Menurutnya pernyataan semalam tidak ada maksud untuk memojokkan salah satu Ormas.

"Saya minta maaf jika saya keliru dalam membahasakan maksud, sama sekali tidak ada maksud untuk memojokkan salah satu Ormas," kata Nassarudin.

Wamenang juga menjelaskan posisi Kementrian Agama bukanlah penentu awal puasa, penentuan itu berdasarkan sidang Isbat yang dihadiri semua Ormas Islam. Kemenag hanya memfasilitasi penyampaian pandangan dari berbagai Ormas dan membuat keputusan bersama dalam menentukan awal Ramadhan.

"Semalam saya hanya menyatakan, jika ada pihak yang tidak mengikuti peraturan pemerintah, sama saja tidak mematuhi Ulil Amri. Boleh kita tidak bersama menjalankan puasa, tapi jangan ada embel-embel tidak mengakui Ulil Amri, itu nanti bisa terkesan mendelegitimasi pemerintah," tambah Nassarudin.

(dnu/nwk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.

Hide Ads