Pemerintah Segera Review Kebijakan di Daerah Konflik

Pemerintah Segera Review Kebijakan di Daerah Konflik

- detikNews
Minggu, 24 Okt 2004 17:28 WIB
Jakarta - Sidang menteri jajaran Politik, Hukum dan Keamanan memutuskan dalam 100 hari pertama pemerintahan akan memprioritaskan review kebijakan di daerah konflik. Untuk Aceh, pemerintah akan segera mengevaluasi status darurat sipil.Demikian disampaikan Menko Politik, Hukum dan Keamanan Laksamana TNI Purn Widodo AS usai memimpin sidang politik, hukum dan keamanan, di kantor kementerian Politik, Hukum dan Keamanan, Jl. Medan Merdeka Barat, Jakarta, Minggu (24/10/2004). Sidang sendiri membahas program 100 hari pertama pemerintahan. "Untuk Aceh ini mereview pelaksanaan darurat sipil karena 18 November akan berakhir. Evaluasi atau review ini akan menyangkut pelaksanaan 5 operasi terpadu yaitu operasi keamanan, penegakan hukum , operasi pemantapan pemeritahan, pemantapan ekonomi dan operasi pemulihan keamanan," kata Widodo.Untuk Papua, pemerintah akan melakukan review terhadap implementasi UU nomor 21 tahun 2001 tentang otonomi khusus dan juga pemberantasan ganguan keamanan oleh OPM/TPM di kabupaten Puncak Jaya. Untuk daerah Mamasa yang sedang dilanda konflik, pemerintah akan berusaha mencari penyelesaian dengan duduk bersama masyarakat untuk mencari solusi. "Dalam waktu dekat ini pengungsi sudah bisa kembali ke daerahnya dan polisi sudah mengambill langkah-langkah untuk menangkap para pelaku tindak kerusuhan," jelasnya. Kemudian untuk masalah terorisme, pemerintah akan memfokuskan pada pengungkapan pelaku bom di Kedubes Australia dan perburuan Dr Azahari dan Noor Din M Top.Di bidang penegakan hukum, untuk 100 hari pertama akan dikedepankan kasus pembobolan BNI dan kasus lain yang berskala besar.Sementara masalah dalam negeri, akan mengantisipasi Pilkada secara langsung. Depdagri akan mempersiapkan sofware serta sosialisasi. (iy/)


Berita Terkait