Mundurnya Menteri dari Parpol Harus Jadi Gebrakan Kabinet

Mundurnya Menteri dari Parpol Harus Jadi Gebrakan Kabinet

- detikNews
Minggu, 24 Okt 2004 16:45 WIB
Jakarta - Sampai Minggu (24/10/2004), belum ada satu pun menteri yang tegas-tegas mundur dari jabatannya di partai politik (parpol). Padahal, mundurnya mereka dari jabatannya di parpol seharusnya bisa dijadikan gebrakan kabinet Indonesia Bersatu pimpinan Presiden SBY dan Wakil Presiden Jusuf Kalla. Berdasarkan sidang kabinet perdana pada Jumat (22/10/2004), Presiden SBY telah memerintahkan semua menteri untuk membuat kejutan dan gebrakan di 100 hari pertama pemerintahan. Dan tampaknya, sejak Jumat dan hari ini, gebrakan-gebrakan itu sudah dimulai. Gebrakan pertama, sejumlah menteri tampak tidak menggunakan mobil dinas Volvo S 90 yang selama ini menjadi kendaraan dinas resmi menteri. Mereka tampak enjoy menggunakan mobil pribadi yang ditempeli plat nomor polisi khusus menteri. Sejumlah menteri juga telah tegas menolak mobil Volvo itu. Kejutan lain, Menteri Kesehatan Siti Fadhillah Supari secepat kilat mengunjungi para pasien suspect Antraks di RSU Cibinong, Kabupaten Bogor. Tidak hanya itu, sang menteri dengan tegas membebaskan biaya perawatan para pasien. Patut diacungi jempol, sebagai kebijakan yang pro-rakyat. Jajaran menteri di bawah koordinasi Menko Kesra Alwi Shihab juga membuat gebrakan lain. Mereka melakukan rapat koordinasi di hari Sabtu (23/10/2004) yang merupakan hari libur. Hasil keputusan rapat juga tampak pro-rakyat, yaitu dengan memutuskan bahwa masa pakai buku pelajaran SD-SLTA selama lima tahun. Kebijakan ini tentu akan meringankan para orang tua murid. Menteri Hukum dan HAM Hamid Awaluddin juga tidak ketinggalan membuat gebrakan. Minggu (24/10/2004) dini hari, Hamid melakukan inspeksi mendadak ke LP Cipinang, untuk mengecek apakah para napi dan tahanan terkenal mendapat fasilitas yang lain dengan napi lain atau tidak. Terakhir, jajaran Menko Polhukkam (politik, hukum, dan keamanan) juga melakukan gebrakan untuk melakukan rapat pada hari Minggu, di hari libur. Tentu, aksi mereka perlu diberi penghargaan, karena mau menggunakan hari pribadi mereka untuk rapat urusan negara. Sayangnya, gebrakan mereka tidak diikuti oleh para menteri yang merangkap jabatan di partai politik (parpol). Padahal, mundurnya mereka dari jabatan parpol sangatlah penting. Bila tidak, menurut pengamat politik dari LIPI Ikrar Nusabhakti, akan sarat muatan konflik kepentingan. Sejumlah menteri yang perlu mendapat sorotan adalah Alwi Shihab (Ketua Umum PKB), Saifullah Yusuf (Ketua PKB), Yusril Ihza Mahendra (Ketua Umum PBB), MS Kaban (Sekjen PBB), Suryadarma Ali (Ketua PPP), Hatta Rajasa (Sekjen PAN), Taufiq Effendi (Wasekjen PD), dan Yusuf Ashari (Majelis Syuro PKS). Seruan agar menteri tidak merangkap jabatan di partai politik sudah menggunung. Namun, para menteri ini tidak juga menganggap hal itu sebagai hal penting. Mereka bertahan dengan berbagai alasan, yang sepertinya memang dipaksakan. Setidaknya ada tiga hal yang membuat mereka tidak mau mundur dari jabatannya di parpol. Pertama, menteri yang tidak mau mundur dari jabatan di parpol karena tidak ada aturan yang mengharuskannya. Kedua, menteri tidak mau mundur dari jabatan di parpol karena tidak diminta Presiden SBY. Ketiga, menteri tidak mau mundur dari jabatan di parpol karena partai tidak mengharuskan. Bila memang mereka berfikir demi perbaikan bangsa, seharusnya mereka mengikuti hati nuraninya untuk segera mundur dari jabatan di parpol. Namun, mereka tampaknya masih sayang untuk meninggalkan jabatan penting di parpolnya. Bagi Ikrar, jabatan publik dengan jabatan partai politik tidak bisa dikawinkan karena kepentingan publik bisa terabaikan. "Dua jabatan itu membutuhkan konsentrasi pikiran dan tindakan 100 persen. Kalau dirangkap bisa-bisa salah satu kerjaan ada yang tidak tertangani dengan baik," tukasnya. Hal yang sama juga disampaikan Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah Abduk Mukti. Bahkan, menurut Mukti, Presiden SBY harus tegas meminta mereka mundur dari jabatan di parpol. "Saya kira Pak SBY harus dengan tegas melakukan follow up terhadap para menteri, setelah pelantikan untuk meminta mundur dari jabatan di parpol dan harus ada kerjasama dari parpol yang mengusulkan," kata Mukti.Sudah banyak usulan yang disampaikan ke masyarakat tentang hal ini. Teladan juga telah diberikan Ketua MPR Hidayat Nurwahid yang telah mundur dari ketua umum PKS. Tapi, sepertinya para menteri masih belum berani mundur. Presiden SBY juga tampak membiarkan para menterinya untuk tetap merangkap jabatan di parpol. (asy/)


Berita Terkait