"BNN pasti akan mengembangkan pembekuan uangnya," kata Kepala Humas BNN, Kombes Sumirat Dwiyanto, di Kantor BNN, Jl MT Haryono, Cawang, Jakarta Timur, Senin (8/7/2013).
Saat ini BNN masih menyelidiki kasus yang melibatkan dua personel TNI AU, Serma BW dan Serda RY. Keduanya tercatat aktif di bagian polisi militer di pangkalan udara di Pekanbaru.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Penyidikan tindak pidana pencucian uang seperti yang diamanatkan Undang-undang 35/2009. Juga sebagai salah satu bentuk memiskinkan bandar," terang Sumirat.
Penyidikan sementara, BW diketahui memiliki aset berupa sebuah rumah mewah, restoran, perkebunan sawit, dan dealer motor Kawasaki. Seluruh aset itu tersebar di Pekanbaru.
Di tempat sama, Direktur Penyidikan dan Pengamanan Fisik Puspom AU, Kolonel Sentot Adhi mengatakan, pihaknya masih berkoordinasi dengan BNN terkait penyidikan pencucian uang.
Mengenai aset yang ditaksir mencapai milyaran yang dimiliki BW, Sentot mengatakan, "Saya perlu melihat dulu latar belakang yang bersangkutan," kata Sentot.
(ahy/lh)











































