"Saya kira lebih banyak calon (presiden) nanti itu semakin baik, membuka ruang kepada publik dalam penilaian," kata ketua Fraksi Hanura Syarifudin Sudding di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (7/8/2013).
Hanura berharap fraksi-fraksi lain tidak mengedepankan ego kemudian terjadi tirani dengan kesepakatan mayoritas. Menurutnya, yang terpenting bagaimana mengedepankan persoalan untuk kepentingan bangsa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini sesuai amanat konstitusi pasal 6 A tidak mengatur presidential threshold, parpol kan berhak mengajukan calon presiden dan wakil presiden," imbuh anggota komisi III itu.
Sudding menilai Undang-undang ini sangat urgen, bukan saja sekedar perubahan presidential threshold, tapi juga mengatur presiden diberikan amanat melepaskan jabatannya di partai politik tidak boleh rangkap jabatan.
"Karena jika rangkap jabatan tidak optimal dalam melayani masyarkat," ucapnya.
(trq/lh)










































