"Selama ini mereka tercatat aktif di Angkatan Udara di Pekanbaru. Tidak sebagai petugas keamanan di luar," kata Direktur Penyidikan dan Pengamanan Fisik Puspom AU, Kolonel Sentot Adhi Kurnianto, di Gedung BNN, Jl MT Haryono, Cawang, Jakarta Timur, Senin (8/7/2013).
Dua personel provost TNI AU ini, Serma BW dan Serda RY, ditangkap, 2 Juli 2013. Petugas menemukan 301 butir ekstasi dari tangan keduanya. Keduanya diduga sebagai pemasok ekstasi ke beberapa klab malam di Pekanbaru.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lima tersangka lainnya itu terdapat salah seorang perempuan berinisial MA alias A. Dia adalah rekan RY dan BW. Saat petugas menggeledah kediamannya di Perumahan Teratau Garden BIII, Jl Srikandi, didapati 502 gr sabu dan ekstasi ungu berlabel apel.
Petugas kemudian memburu KS yang merupakan suami MA. Dia dicokok petugas di sebuah hotel di Jl Soekarno Hatta, Pekanbaru. Petugas menemukan 11,9 gr sabu.
Lusa kemudian BNN menangkap MA di kediamannya di Jl Taskurun. "AM merupakan anak buah BW yang ditempatkan di klab malam untuk melayani pelanggan yang memesan happy five," kata Kepala Humas BNN, Kombes Sumirat Dwiyanto, di tempat sama.
Dari tangan AM mendapatkan 52 butir ekstasi, 97 butir happy five merek erimin, dan uang tunai Rp 5 juta.
Di waktu yang sama, petugas juga menangkap seorang pramusaji dan seorang konsumen di sebuah klab malam. Keduanya ditangkap saat tengah bertransaksi.
Untuk penyelidikan selanjutnya, dua personel TNI AU dilimpahkan ke POM AU dan lima tersangka lainnya diperiksa BNN.
(ahy/lh)