Dianggap Merusak PKS, Jaksa: Pengacara Luthfi yang Justru Giring Opini

Dianggap Merusak PKS, Jaksa: Pengacara Luthfi yang Justru Giring Opini

- detikNews
Senin, 08 Jul 2013 13:12 WIB
Dianggap Merusak PKS, Jaksa: Pengacara Luthfi yang Justru Giring Opini
Luthfi Hasan Ishaaq dalam sidang.
Jakarta - Jaksa membantah proses hukum yang dilakukan terhadap Luthfi Hasan Ishaaq dianggap upaya menghancurkan PKS. Jaksa malah menyerang balik tuduhan itu justru hasil opini yang dibuat oleh pengacara mantan Presiden PKS tersebut.

"Kami justru menilai tim penasihat hukumlah yang telah menggiring opini seolah-olah KPK bukan memproses orang, melainkan PKS," kata jaksa Muhibuddin saat membacakan tanggapan eksepsi Luthfi di Pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Jaksel, Senin (8/7/2013).

Muhib menyindir pengacara Luthfi yang tidak paham pelajaran dasar hukum pidana. Ajaran itu menegaskan pertanggungjawaban pidana diberlakukan secara individu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sindiran jaksa tidak hanya berhenti di situ saja. Mereka juga mempertanyakan adanya opini seluruh kader yang ikut bertanggungjawab dengan dugaan kesalahan salah satu orang di parpol tersebut.

"Bukankah agama memerintahkan untuk saling tolong menolong dalam kebaikan dan ketaqwaan, bukan sebaliknya tolong menolong dalam perbuatan dosa dan permusuhan," tegasnya.

(mok/lh)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini