Usut Kasus Luthfi Hasan, KPK Sudah Minta Keterangan 146 orang Saksi

Usut Kasus Luthfi Hasan, KPK Sudah Minta Keterangan 146 orang Saksi

- detikNews
Senin, 08 Jul 2013 12:51 WIB
Usut Kasus Luthfi Hasan, KPK Sudah Minta Keterangan 146 orang Saksi
Luthfi Hasan Ishaaq dalam sidang.
Jakarta - Jaksa yakin berkas perkara Luthfi Hasan Ishaaq dalam kasus dugaan suap impor daging sapi dan pencucian uang, layak diajukan ke persidangan. Total ada 146 saksi yang sudah diperiksa dalam proses penyidikan.

Hal itu diutarakan jaksa Muhibuddin saat membacakan tanggapannya atas eksepsi yang diajukan mantan Presiden PKS itu di Pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Jaksel, Senin (8/7/2013).

Untuk kasus dugaan suap penambahan kuota impor daging sapi, ada 61 dokumen BAP saksi, 3 dokumen BAP ahli (ahli IT dan penerjemah bahasa Arab dan Makassar) dan 390 barang bukti yang telah disita. Sedangkan di kasus pencucian uang ada 85 dokumen BAP saksi, 2 dokumen BAP ahli dan 44 bukti.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Bukankah alat bukti saksi, ahli dan barang bukti tersebut telah melebihi dari minimum persyaratan sebagaimana dimaksud dalam ketentuan Pasal 185 ayat (3) KUHAP?" sindir Muhib.

Jaksa mempertanyakan alasan penasihat hukum Luthfi yang menyebut dakwaan ini tidak cukup bukti. Nantinya, hakim yang berwenang membuktikan apakah Luthfi bersalah atau tidak.

(mok/lh)


Berita Terkait