"Ya betul. Jadi semua informasi temuan-temuan awal. Kan ada temuan-temuan awal dari hasil pemeriksaan pendahuluan kemudian ada informasi, kemudian kita klarifikasi dan simpulkan," terang Ketua KPK Abraham Samad kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (8/7/2013).
Menurut Samad, dari informasi soal aliran dana untuk pemilihan Ketum Demokrat itu, KPK kemudian menelusuri dengan melacak bukti dan saksi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
KPK masih belum sampai pada kesimpulan soal kasus dana dari BUMN itu. Kasus masih dalam penyelidikan. "Tidak boleh disimpulkan. Ada dugaan, sehingga kita perlu melakukan pemeriksaan intensif, telaah dalam untuk mendapatkan satu bukti yang konkrit tentang adanya dugaan itu," jelas Samad.
Anas sudah menjadi tersangka kasus penerimaan mobil dalam proyek Hambalang. Anas belum diperiksa sebagai tersangka oleh KPK. Anas pada 2010 terpilih sebagai Ketum Demokrat. Namun awal 2013 lalu, dia dicopot karena sudah berstatus tersangka.
(trq/ndr)