Dana Pemulihan Pasca Konflik Maluku Rp 300 M
Sabtu, 23 Okt 2004 23:35 WIB
Ambon - Dana pemulihan Maluku pasca konflik sebesar Rp 300 miliar akan diterima provinsi Maluku. Dana tersebut akan dialokasikan kepada empat dinas Pemprov yang dianggap vital menangani persoalan dampak kerusuhan, termasuk pemulihan ekonomi di Maluku.Demikian disampaikan anggota DPRD Provinsi Maluku, Kutni Tuhepaly, yang ditemui detikcom di Balai Rakyat Karang Panjang Ambon, Sabtu (23/10/2004)."Untuk recovery Maluku kita telah mendapatkan kepastian dari komisi anggaran DPR RI periode lalu yang telah menetapkan dan menyetujui pengucuran dana Inpres Rp 300 miliar ke Maluku. Kita tunggu saja realisasinya nanti," katanya.Kutni memastikan jumlah realisasi dana Inpres Khusus Nomor 6 Tahun 2003 yang akan dikucurkan ke Maluku sekitar Rp 300 miliar. Empat dinas di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku akan menerima dana dalam jumlah besar yakni Dinas Kesejahteraan Sosial Rp 56 miliar, Dinas Kimpraswil Rp 63 miliar, Dinas Perhubungan Rp 23,1 miliar, dan Dinas Perikanan dan Kelautan Rp 26 miliar.Menurut Kutni, dana yang sebelumnya diusulkan oleh pemerintah provinsi Maluku sebesar Rp 4,4 triliun kemudian disetujui Bappenas Rp 1,002 trilun itu kemungkinan baru terealisasi pada tahun 2005 mendatang.Namun demikian, lanjutnya, jika dana tersebut sudah mengalir dari pusat ke Maluku maka DPRD Provinsi Maluku tetap akan melakukan pengawasan secara ketat terhadap penggunanan dana tersebut.Berbeda dengan Kutni, Kepala Bappeda Provinsi Maluku Senda Titaley menyebutkan jika dana itu teralisasi akan terjadi penyusutan. Senda berpendapat, dana Rp 300 miliar ini bukanlah dana untuk recovery atau memulihkan Maluku pasca konflik, tapi dana untuk penanganan darurat. "Jadi bukan dana untuk peningkatan pembangunan. Lebih spesifik lagi, dana ini nantinya dipergunakan sebagai kebutuhan pangan pengungsi. Ini hasil rapat dengan Bappenas," ujar Senda.Dia menyebutkan, dana tersebut kini sudah mengalami penyusutan yang cukup drastis. Dana itu sekarang hanya tinggal Rp 51 miliar saja, bukan lagi Rp 300 miliar. "Angkanya bisa berubah-ubah setiap waktu," imbuhnya.Pada kesempatan lain, Wakil Gubernur Maluku, Memet Latuconsina dalam konfrensi pers di Kantor Gubernur Maluku beberapa waktu lalu, menyebutkan dana yang akan terdistribusi lewat jalur dana dekosentrasi itu akan diperuntukkan buat rehabilitasi dan rekonstruksi Maluku pasca konflik. Dana tersebut, kata Memet, akan digunakan untuk menyelesaikan dampak dari kerusuhan Maluku, seperti masalah pengungsi yang kini masih menyisakan 22.688 keluarga.
(dit/)











































