"Tindakan tersebut bukan atas perintah saya selaku direktur dan tanpa sepengetahuan saya maupun pimpinan," kata Brigjen Arif saat dikonfirmasi wartawan, Senin (8/7/2013).
Mengenai adanya kabar aksi Kompol AD di BNN terkait dengan pelaporan seorang pengusaha bernama Helena, dia membantah direktoratnya menangani laporan itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
AD mulai bergabung di direktorat yang dipimpin Arif sejak Februari 2013 lalu. Namun, karena masih menyelesaikan tugas lain baru Mei 2013 lalu terhitung aktif di Dit Tipid Eksus.
"Tapi karena belum ada basic menangani ekonomi, belum pernah menangani perkara. Masih kita ikutkan training," ujarnya.
AD pun diketahui jarang aktif dalam training itu. Alasannya dia sering sakit. "Pertama saya ikutkan pengamanan hari buruh, setelah itu sakit dua minggu. Masuk terus sakit lagi," kata Arief.
Arief menyatakan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap AD. Beberapa dokumen yang diambilnya dari lantai Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Benny J Mamoto, juga telah disita.
"Dokumen yang diambil itu ternyata milik pribadi dia, seperti skep pengangkatan dan lain-lain," katanya.
Kedatangan AD ke BNN sendiri adalah ingin mengklarifikasi soal gaji dan hendak bertemu dengan mantan atasannya, Irjen Benny. Namun dia tidak menemukan atasannya.
"Yang jelas setiap tindakan lidik dan sidik harus dilengkapi dengan surat perintah resmi," jelas Arif.
Dia menambahkan, langkah Kompol AD adalah persoalan pribadinya. Tidak menyangkut institusi.
"Tolong jangan sampai membuat anggota lain yang lebih lama dan sudah baik terbawa-bawa, karena ini motif pribadi jangan dibawa-bawa institusi Direktorat," imbau Arif.
(ahy/ndr)