Kepala BIN Dipensiunkan, Bukan Mengundurkan Diri
Sabtu, 23 Okt 2004 21:03 WIB
Jakarta - Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) AM Hendropriyono diberhentikan sekaligus dipensiunkan dari jabatannya. Melalui Keputusan Presiden Megawati Nomor 170 M Hendro diberhentikan sebagai kepala BIN, Mega juga mengeluarkan Keppres Nomor 37 Pens yang mempensiunkan Hendro sebagai anggota kabinet.Hal ini diungkapkan Koordinator Government Watch (Gowa) Farid Faqih saat berbincang-bincang dengan detikcom Sabtu (23/10/2004) malam."Saya sudah re-check, tidak benar kalau pak Hendro mengundurkan diri. Ia diberhentikan oleh Ibu Mega tanggal 20 Oktober dan langsung dipensiunkan sesuai surat itu," ujar Farid.Farid menilai pernyataan yang menyebutkan Hendro mundur sebagai Kepala BIN adalah pembohongan publik. "Dalam kasus ini saya mempertanyakan bagaimana akurasi dan kebenaran informasi yang disampaikan oleh pihak Sekretaris Kabinet kepada publik. Harusnya kan tidak usah ditutup-tutupi, sampaikan saja sebenarnya bahwa Pak Hendro diberhentikan dan sudah pensiun," tegasnya.Lebih lanjut lagi menurut Farid, susunan kabinet Indonesia Bersatu yang didominasi partai politik memiliki pengaruh dalam masalah ini. "Saya pikir karena memang dalam proses susunan kabinet nya SBY-JK ini dominasi parpol terlalu kuat. Sehingga seperti pesan Pak Hendro jangan sampai orang-orang yang punya hubungan parpol yang duduk menjadi kepala BIN, biarkan saja jabatan karier dari orang-orang yang ada di dalam BIN," jelasnya.Hal ini, lanjutnya adalah cerminan kepemimpinan SBY. "Ini cerminan bahwa leadership Pak SBY memang masih sangat lemah. Kalau kita lihat proses penyusunan kabinet yang takluk pada Parpol itu menunjukkan SBY bukan pemimpin dengan leadership yang kuat," Farid berujar."Bayangan kita akan adanya struktur kabinet dengan orang-orang yang kuat dan betul-betul bisa mewakili suara rakyat dan menjalankan perubahan tidak terwujud. Yang ada, bukan kabinet rakyat tapi sebuah kabinet koalisi yang diperoleh dari hasil dagang sapi antara SBY dan parpol," demikian Farid Faqih.
(dit/)











































