Visi Jaksa Agung dan Menkeh HAM Tidak Sinkron
Sabtu, 23 Okt 2004 18:37 WIB
Jakarta - Perbedaan perspektif dalam tim hukum kabinet Indonesia Bersatu dikhawatirkan akan dapat menghambat proses pemberantasan KKN seperti yang dijanjikan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di masa kampanye.Hal ini dikatakan pendiri Kontras, Bambang Widjojanto usai diksusi di Mario's Place Menteng Jakarta Pusat, Sabtu (23/10/2004). Bambang mencontohkan ketidaksinkronan visi antara Jaksa Agung Abdul Rachman dan Menteri Kehakiman dan HAM Hamid Awaluddin. Misalnya, Abdul Rachman seusai pelantikannya akan mengumpulkan dan merumuskan kasus-kasus yang mendapat perhatian khusus. Selain itu, ia juga akan membentuk tim yang mengevaluasi seluruh SP3 yang sebelumnya telah diberikan. Namun ironisnya, keinginan itu tidak didukung dengan agenda Menkeh & HAM yang malahan ingin berkonsentrasi pada masalah imigrasi. "Itu kan tidak ada hubungannya dengan korupsi. Jadi kalau saya lihat, bukan cuma chemistrynya yang tidak ada, tapi juga perspektifnya tidak sinkron," katanya.Padahal, lanjut Bambang, untuk memberantas KKN dan menegakkan supremasi hukum, Jaksa Agung tidak bisa bekerja sendirian melainkan harus dibantu oleh instansi hukum lainnya, seperti Menkeh & HAM juga Kapolri."Jadi diperlukan integrated criminal justice system. Ketika Jaksa Agung hanya bekerja sendiri, sementara tim lainnya belum jelas dan kredibilitasnya diragukan, maka keseriusan gerakan anti korupsi patutdipertanyakan," tegas Bambang.Lepas dari itu, Bambang mengakui figur Abdul Rachman sebagai Jaksa Agung merupakan pilihan yang tepat. Alasannya Abdul Rachman memiliki track record yang bagus, misalnya pernah mengeluarkan dissenting opinion dan terpilih menjadi Ketua Muda meski baru empat tahun menjabat sebagai hakim agung. "Ini prestasi yang luar biasa. Tapi tetap dibutuhkan dukungan instansiterkait," demikian Bambang Widjojanto.
(dit/)











































