Perwira Unit Narkoba Polsektro Palmerah, Iptu Josman Harianja, mengatakan keempat pelaku ialah Afrizal, Budi Setiawan, Abdul Gani, M.Alfi Asrofi. Mereka ditangkap pada hari Jumat (5/7) sekitar pukul 23:00 saat menumpang angkot Mikrolet M27 jurusan Pulogadung- Kp Melayu.
"Kami amankan 1 paket sabu senilai seberat 0,3 gram dari saku celana salah satu tersangka," kata Josman kepada wartawan, Senin (8/7/2013).
Saat itu polisi curiga karena melihat gerak-gerik keempat tersangka yang sangat mencurigakan, saat melintas di kawasan Palmerah. Tersangka mengaku bubuk haram itu di dapat dari kawasan Kampung Boncos, Kota Bambu Selatan, Palmerah, Jakarta Barat.
"Keempatnya juga mengaku, barang itu hanya untuk dikonsumsi bersama, bukan untuk dijual lagi," ujar Josman.
Polisi pun sudah menggiring tersangka dan saat ini keempatnya mendekam di tahanan Mapolsektro Palmerah untuk diperiksa.
(spt/mad)











































